Hukum Sulam Alis dan Sulam Alis Menurut Islam

Hukum Sulam Alis dan Sulam Alis Menurut Islam

Sulam Alis Menurut Islam: Apakah Diperbolehkan?

Sulam alis telah menjadi tren kecantikan yang populer di kalangan wanita. Namun, ada beberapa pertanyaan yang muncul tentang apakah sulam alis diperbolehkan dalam Islam atau tidak.

Sebelum membahas lebih lanjut, perlu diketahui bahwa dalam Islam, kecantikan dan perawatan diri diperbolehkan selama tidak melanggar aturan agama. Oleh karena itu, jika sulam alis dilakukan dengan cara yang sesuai dengan aturan Islam, maka hal tersebut diperbolehkan.

 

sulam alis dalam islam diperbolehkan asal sesuai aturan

Namun, jika sulam alis dilakukan dengan menggunakan bahan-bahan yang haram seperti pigmen atau bahan kimia berbahaya, maka hal tersebut tidak diperbolehkan dalam Islam.

Selain itu, sulam alis juga tidak diperbolehkan jika tujuannya adalah untuk meniru atau mengikuti gaya hidup orang kafir. Sebagaimana dalam hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud).

Oleh karena itu, jika sulam alis dilakukan dengan tujuan meniru gaya hidup orang kafir, maka hal tersebut tidak diperbolehkan dalam Islam.

Namun, jika sulam alis dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan rasa percaya diri atau memperbaiki penampilan, maka hal tersebut diperbolehkan selama dilakukan dengan cara yang sesuai dengan aturan agama.

mengisi bagian yang kosong pada alis
mengisi bagian yang kosong pada alis

Dalam Islam, perempuan dianjurkan untuk menjaga kecantikan dan penampilannya, namun tidak boleh melampaui batas atau mengejar kecantikan yang berlebihan. Sebagaimana dalam hadis riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Allah itu indah, dan Dia menyukai keindahan.” (HR. Muslim).

Oleh karena itu, sulam alis dapat dilakukan selama tidak melanggar aturan agama dan tujuannya adalah untuk meningkatkan rasa percaya diri atau memperbaiki penampilan dengan cara yang sesuai dengan aturan Islam.

Dalam hal ini, perempuan muslim dapat memilih untuk melakukan sulam alis dengan menggunakan bahan-bahan alami yang halal dan aman bagi kesehatan. Selain itu, perempuan muslim juga dapat melakukan sulam alis dengan memilih tenaga ahli yang sudah memiliki sertifikasi dan pengalaman yang cukup dalam melakukan prosedur sulam alis.

Dengan demikian, sulam alis dapat dilakukan oleh perempuan muslim selama dilakukan dengan cara yang sesuai dengan aturan agama dan tujuannya adalah untuk meningkatkan rasa percaya diri atau memperbaiki penampilan dengan cara yang halal dan aman bagi kesehatan.

Hukum Sulam Alis

Sulam alis merupakan salah satu teknik kecantikan yang semakin populer di kalangan wanita. Namun, ada beberapa pertanyaan seputar hukum sulam alis dalam pandangan agama.

Dalam Islam, sulam alis diperbolehkan asalkan tidak merubah bentuk alis yang sudah ada secara alami. Artinya, sulam alis hanya boleh dilakukan untuk mempertegas bentuk alis yang sudah ada atau untuk mengisi bagian yang kosong pada alis.

sulam alis muslim
Hal ini didasarkan pada hadis dari Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa “Allah melaknat wanita yang mencukur alisnya dan yang meminta dicukur alisnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam konteks ini, sulam alis dianggap sebagai alternatif yang lebih aman daripada mencukur atau mencabut alis secara berkala. Namun, sulam alis juga harus dilakukan oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan menggunakan bahan yang aman untuk kesehatan kulit.

Selain itu, dalam pandangan agama, sulam alis juga tidak boleh dilakukan untuk tujuan memperindah diri dengan cara yang berlebihan atau meniru gaya hidup orang lain. Sebagai muslimah, kita harus menjaga kesederhanaan dan tidak membuang-buang harta untuk hal-hal yang tidak penting.

Dalam hal ini, sulam alis juga tidak boleh menjadi prioritas utama dalam merawat penampilan. Kita harus tetap menjaga kesehatan kulit dan tubuh secara keseluruhan dengan pola makan sehat, olahraga teratur, dan perawatan kulit yang tepat.

Secara keseluruhan, sulam alis diperbolehkan dalam Islam asalkan dilakukan dengan cara yang benar dan tidak merubah bentuk alis yang sudah ada secara alami. Kita juga harus tetap menjaga kesederhanaan dan tidak membuang-buang harta untuk hal-hal yang tidak penting dalam merawat penampilan.

(artikel ini dirangkum dari berbagai sumber)